Mempersiapkan diri menjadi PFPP

Category:

Sejak awal aku mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo adalah sebagai Fungsional Penyuluh Perindag. Karena peraturan kepegawaian yang belum memungkinkan aku untuk menjadi penyuluh atau fungsional penuh maka sekarang aku ditempatkan untuk membantu bidang industri Dinas Perindagkop Kabupaten Purworejo.
Untuk menjadi fungsional penyuluh perindag tidaklah mudah, harus ada persyaratan yang dipenuhi, yaitu uji kompetensi atau diklat penyuluh tingkat dasar. Salah satu diantara dua syarat tersebut harus dipenuhi bagi mereka yang akan diangkat menjadi penyuluh perindag.
Kesempatan untuk memenuhi syarat tersebut Alhamdulillah datang dan aku tidak menyianyiakannya. Ada diklat penyuluh tingkat dasar yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri Yogyakarta dan Dinas Perindagkop Purworejo mendapat undangannya. Alhamdulillah dari dinas mengirimkan aku sebagai peserta diklat tersebut.
Diklat tersebut diperuntukkan bagi mereka yang akan diangkat menjadi pejabat fungsional penyuluh perindag. Di dalamnya diberikan materi-materi penyuluhan dan kurikulum sebagai berikut:

  • Kebijakan dan Pembinaan Pengambangan Fungsional Penyuluh Perindag (4 jam Pelajaran)
  • Pendalaman Pemahaman Peranan, Fungsi dan Tupoksi Penyuluh Perindag (3 jam Pelajaran)
  • Pengembangan Karier, Tatacara Penilaian dan Penghitungan Angka Kredit (7 jam Pelajaran)
  • Konsep Dasar, Metode dan Teknik Penyuluhan (8 jam Pelajaran)
  • Membuat Petunjuk Informasi Indag (8 jam Pelajaran)
  • Analisis dan Penyusunan Kebutuhan Diklat dan Materi Penyuluhan (8 jam Pelajaran)
  • Teknik Pengumpulan, Pengolahan dan Penyajian Data/Informasi Potensi Wilayah dan Usaha Indag (8 jam pelajaran)
  • Pengantar Manajemen Lingkungan dan AMDAL (8 jam Pelajaran)
  • Pengantar Layanan Konsultasi Indag (5 jam Pelajaran)
  • Pengantar Penulisan Karya Tulis Ilmiah (4 jam Pelajaran)
  • Pengantar Studi Kelayakan dan Penyusunan Proposal Pengembangan Indag (10 jam Pelajaran)
  • Membuat Profil Komoditi Indag (8 jam Pelajaran)
  • Membuat Profil Investasi (5 jam Pelajaran)
  • Penjelasan Orientasi Lapangan, Ujian Kompetensi dan Simulasi Penyuluhan (2 jam Pelajaran)
  • Orientasi Lapangan (12 jam Pelajaran)
  • Senam Kesegaran Jasmani (4 jam Pelajaran)
  • Persiapan Orientasi Lapangan (2 jam Pelajaran)
  • Penyelesaian Laporan Orientasi Lapangan dan Materi Penyuluhan (6 jam Pelajaran)
  • Ujian Kompetensi Tertulis (2 jam pelajaran)
  • Ujian Simulasi Penyuluhan (0 jam Pelajaran)
Setelah selesai dan lulus dari diklat penyuluh tingkat dasar ini diharapkan agar peserta sudah siap menjadi Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag. Boleh dikatakan kalau diklat ini ditujukan untuk mempersiapkan diri menjadi peyuluh perindag.
Selengkapnya...