Kapan kami Jadi Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag

Category:

Kapan kami diangkat menjadi penyuluh perindag? Mana konsideran atau peraturan-peratran yang mengatur tentang jabatan fungsional? Itulah pertanyaan pertanyaan yang sering muncul dari teman-teman dari formasi penyuluh perindustrian yang sampai sekarang belum juga diangkat sebagai fungsional penyuluh perindag.
Cobalah teman-teman kembali tanyakan kepada hati nurani, apakah memang benar-benar berniat jadi penyuluh perindag atau hanya sekedar mencari kenaikan pangkat yang cepat atau 2 tahun sekali (itupun kalau mampu). Yang kedua coba lihat di dinas teman-teman memang benar-benar memerlukan jabatan fungsional atau tidak? Memang jumlah penyuluh perindustrian dan perdagangan telah dihitung kebutuhannya untuk masing-masing kabupaten oleh Kementerian Perindustrian. Tapi karena sekarang adalah era otonomi Daerah, semua kewenangan kembali ke Daerah masing-masing.
Adakalanya Pemerintah Daerah merasa tidak memerlukan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindag. Tapi seharusnya memang diperlukan, karena untuk melakukan pembinaan IKM diperlukan tenaga-tenaga yang mau turun ke lapangan untuk membina mereka. Itulah fungsi dari Fungsional Penyuluh Perindag.
Sekarang cobalah kaji dan sampaikan kepada Kepala Dinas masing-masing kalau jabatan ini memang diperlukan. Coba teman-teman presentasikan kepada beliau apakah memang diperlukan jabatan ini. Dan kalau teman-teman bisa meyakinkan untuk bisa membentuk Fungsional di Dinasnya barulah melangkah ke step berikutnya.
Langkah selanjutnya adalah memenuhi semua persyaratan agar bisa diangkat menjadi Fungsional. Konsultasikan dengan BKD setempat, kalau BKD kurang paham akan sedikit saya jelaskan dengan versi saya:

  1. Sudah PNS
  2. Ikut uji kompetensi/Ikut diklat penyuluh tingkat dasar (cobalah tanyakan ke BDI regional masing-masing). Sebenarnya dengan mengikuti diklat ini temen-temen langsung tahu harus bagaimana, karena semua dijelaskan dengan gambalang mengenai peruaturan-peraturan serta pedoman penyuluhannya.
  3. Ajukan angka kredit ke Tim Penilai Ankga Kredit agar ditetapkan. Untuk yang DIII masuk pada penyuluh terampil untuk yang golongan II/c berarti kreditnya 60, bagi yang S1 masuk penyuluh tingkat ahli untuk yang golongan III/a kreditnya 100 (ini salah satu contoh). Bagi teman-teman yang belum ada TIM PAK didaerahnya ada banyak cara agar dapat PAK. Yaitu pertama dengan menumpang di Kabupaten tetangga yang sudah ada TIM PAK nya, kedua ke TIM PAK Provinsi, ketiga kalau di provinsi tidak ada (tapi kayaknya udah ada semua deh) bisa langsung ke TIM PAK Kementerian Perindustrian.
  4. Ini juga yang ga kalah penting, rekomendasi dari Kepala Dinas untuk diangkat menjadi Fungsional. Disinilah sebenarnya kunci dari yang teman-teman alami. Mungkin selama ini Dinas tidak merasa membutuhkan Fungsional atau takut yang bekerja distruktural akan hilang. Cobalah untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Dinas masing-masing bahwa jabatan ini perlu, tapi kalau memang tetep kukuh ya apa boleh buat. Berarti sepertinya niatan untuk menjadi Fungsional tidak tercapai. hehehe...
  5. Bawalah berkas-berkas ini semua ke BKD untuk di buatkan SK Fungsional.

Untuk dasar hukum dan contoh SKnya nyusl uploadnya. Biar jadi sedikit bertanya-tanya dan isi comment di blog ini. hehehe..... Selengkapnya...

Pengumuman hasil seleksi Diklat Shindanshi (Konsultan Diagnosis IKM) 2011

Category: ,

Setelah 12 hari menunggu akhirnya keluar juga hasilnya. Pengumuman hasil seleksi diklat konsultan diagnosis ikm tahun 2011 telah diumumkan. Alhamdulillah penulis juga lolos dalam seleksi tersebut. Mari bagi yang telah lolos untuk mempersiapkan diri baik fisik maupun mental.
Hasil seleksi bisa di lihat di pengumuman website pusdiklat industri atau klik disini
Selengkapnya...

Membuka Wawasan Para Pegawai di Lingkungan Diperindagkop Kab. Purworejo

Category:

Internet adalah sebuah kecanggihan teknologi yang sangat berguna bagi kehidupan saat ini. Dengan hanya duduk di depan komputer kita bisa berkunjung dan mengakses kemana saja dan apa saja. Serasa dunia ada didepan kita, itulah yang kita rasakan ketika surfing menggunakan internet.
Pemerintah adalah salah satu sumber informasi yang berguna bagi masyarakat. Adapun sekarang juga sudah ada peraturan mengenai keterbukaan informasi publik yaitu uu no 14 tahun 2008, oleh karena itu perlunya akses diinternet mengenai informasi-informasi dari pemerintah melalui internet.
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Purworejo sudah mulai untuk menggunakan fasilitas internet sebagai sarana memberikan informasi ke publik, hal itu ditandai dengan sudah diluncurkannya web Dinas Perindagkop Kabupaten Purworejo.
Bukan suatu hal yang mudah untuk membangun website tersebut, karena ternyata banyak kendala yang dihadapain. Kendala yang paling pertama dihadapi adalah masalah intern dinas sendiri. Banayak karyawan yang belum paham dan melek internet, mereka masih menganggap kalau internet itu tidak diperlukan, internet hanya untuk main-main. Inilah tantangan bagi penulis untuk membuka wawasan mereka. Adapun salah satu usaha penulis adalah merencanakan untuk mengadakan sosialisasi web dinas tersebut, baik isinya dan manfaatnya. Semoga usaha yang penulis lakukan dapat membuka mata dan wawasan mereka. Amin....!!!
Selengkapnya...

Persiapan menuju Diklat Shindansi

Category:

Dalam rangka untuk memaksimalkan pembinaan industri kecil di daerah maka Kementerian Perindustrian c.q Pusdiklat Industri akan menyelenggarakan Pelatihan Konsultan Diagnosis IKM Angkatan VI di tahun 2011 ini. Diklat ini dilaksanakan selama lima bulan setelah lulus pelatihan tersebut diharapkan para peserta bersungguh-sungguh dan mampu mendiagnosa permasalahan dan memberikan rekomendasi penyelesaian masalah bagi IKM di wilayah kerjanya.
Program pelatihan Shindansi diselenggarakan secara intensif dengan materi antara lain: manajemen teknik produksi, manajemen keuangan, manajemen SDM, manajemen pemasaran, observasi lapangan (On the Job Training-OJT) dan diagnosis industri. Peserta yang lulus dari pelatihan ini akan mendapat kartu identitas sebagai Konsultan diagnosis IKM.
Pada kesempatan ini penulis mencoba untuk mengikuti pelatihan ini, dengan harapan dapat meningkatkan pembinaan industri di daerah penulis yaitu Kabupaten Purworejo. Sasaran yang diharapakan dengan adanya konsultan diagnosis ikm di Purworejo dapat mengobservasi permasalahan-permasalahan yang ada di IKM dan dapat memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan tersebut.
Selain dari pada itu juga untuk mendukung Unit Pendampingan Langsung (UPL) IKM Dinas Perindagkop. Diharapkan dengan adanya Konsultan IKM maka kegiatan yang dilakukan UPL lebih terarah dan lebih tepat sasaran.
Penulis hanya bisa meminta doa dan restunya semoga niat tulus ini mendapatkan kemudahan dari Allah SWT serta dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Purworejo pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Selengkapnya...