12/31/2011 10:22:00 AM
Posted by
fakhrudin
Mengabdi kepada bangsa dan negara itu ternyata banyak caranya ya. Tidak perlu dengan mengangkat bambu runcing, senapan untuk berperang (semoga ga kan terjadi). Dengan mengabdi sebagai pegawai negeri bisa menjadi salah satu contohnya (tapi jangan korupsi). Menjadi atlet dan mengharumkan nama negara bangsa juga merupakan pengabdian. Ada lagi lho yang lain, yaitu membantu mensukseskan program-program pemerintah dan bagi yang mampu janganlah selalu menggunakan subsidi dari pemerintah. Penulis berusaha untuk melakukan hal tersebut, bukan sombong atau apa sih, cuma mencoba sedikit membantu sesama dengan menggunakan PERTAMAX sebagai bahan bakar yang ga disubsidi pemerintah.
Penulis dah menerapkan ini lebih dari 2 tahun, tapi ga murni sih... Jadi kadangkala sepeda motor kesayanganku si JUPE MX sering tercemar bensin premium dan itu yang beli adalah yang pinjem motor. Tapi selama penulis yang naikin 95% selalu diisi PERTAMAX kecuali kalau terpaksa harus menggunakan premium mau gimana lagi.
Niat dasarnya bukan bukan bergaya atau karena dibilang mesinnya jadi bagus. Niatnya yaitu tulus bahwa bensin bersubsidi diperuntukkan untuk mereka yang kurang mampu. Kalau masalah mesinnya jadi lebih bersih dan lebih bagus itu yang lebih tahu orang bengkel. Yang jelas penulis berusaha untuk sadar diri dan mencoba sedikit membantu.
Selengkapnya...
12/20/2011 10:08:00 AM
Posted by
fakhrudin
Sungguh membosankan melihat para pengurus PSSI dan para pengurus Klub dan semua yang berhubungan dengan PSSI. Pada masa kepemimpinan Nurdin Halid banyak yang menuntutnya untuk turun, aku sih setuju-setuju aja, karena melihat dia yang terlalu pelan dan kurang greget dalam membina Sepakbola Indonesia (pendapat saya pribadi). Yang paling menyebalkan adalah dengan mengatas namakan statuta-statuta dan statuta lagi, eneg rasanya. Kenapa sih mesti makai alasan statuta, coba gunakan hati nurani deh, lupakan kepentingan kelompok dan utamakan kepentingan negara itu yang ada di benakku sebagai warga negara.
Datanglah revolusi sepakbola yang akhirnya memilih Djohar Arifin H sebagai ketua. Dari awal terpilih aku sudah sangsi, pasti bakal aneh-aneh lagi nih. Ternyata hal itu benar-benar terjadi, banyak keanehan yang muncul di PSSI terutama urusan kompetisi. Masalah dalam kompetisi tersebut sebenarnya bukan jadi suatu masalah jika pengurus mau menggunakan akalnya yang jernih tanpa ada intervensi kepentingan.
Kalau ada yang bertanya padaku "Siapa sih yang bersalah dalam hal ini?", maka akan aku jawab semuanya salah. Hal itu sudah jelas-jelas salah dari awal, budaya korup dan money politik sudah mengalahkan akal sehat. Dari pengurus PSSI dengan santainya menggulirkan format kompetisi 24 Klub, terus penyelenggaranya diganti dengan tanpa alasan, yang eneg banget dan paling eneg adalah mereka bertahan dengan mengatas namakan statuta. Emang statuta dah ngalahin jiwa kebangsaan ya? sudah mengalahkan akal sehat ya? Para pengurus klub yang lain juga aneh, kenapa menggelar kompetisi tandingan, lebih baik diingatkan dan minta duduk bersama, kalau ini sudah dilakukan mogok main saja dan solusi terakhir turunkan ketua terpilihnya.
Tapi yang sudah terjadi sebenarnya tidak perlu disesali, harusnya semua pihak tidak saling ngotot dan berpikir jernih dan dengan akal sehat. Sekarang harusnya kedua belah pihak harus mau duduk bersama untuk membicarakan semua itu. Buatlah solusi yang terbaik, cari win-win solution. Sejak kecil kita diajarkan untuk musyawarah mufakat, gotong royong dan kekeluargaan, mengapa hal itu selalu dilupakan. Kalaupun sekarang sudah terjadi dua kompetisi yang berlangsung, cobalah untuk dibiarkan sampai selesai dan cari format baru untuk menyatukannya di putaran kompetisi yang akan datang.
Mereka sudah lupa bahwa banyak orang yang berharap akan sepakbola. Suatu bentuk kegiatan yang bisa mempersatukan bangsa, menghilangkan perbedaan, menumbuhkan lagi nasionalisme. Ini sebuah kesempatan bagus kawan. Marilah berfikir jernih dan temukan solusi terbaik dengan win-win solution.
Selengkapnya...
9/29/2011 02:13:00 PM
Posted by
fakhrudin
Jumpa lagi dengan penulis yang bingung mau nulis apa hehehehe..... :). Sebenarnya penulis dalam post tulisan ini masih mengulas lagi tentang posting yang lampau mengenai Penyuluh Perindag. Ada beberapa pertanyaan yang penulis terima dari teman-teman, apa sih yang mesti dilakuin atau dikerjakan oleh Penyuluh Perindag? Gimana cara bikin kegiatan, anggarannya dari mana ya? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lagi yang muncul. Sebenarnya penulis juga hanya sedikit mengetahui ilmu tentang Fungsional Penyuluh Perindag.
Penulis disini hanya akan membagi ide buat teman-teman yang ingin menjadi Fungsional Penyuluh Perindag dan ingin mengaktifkan kegiatan yang ada di Fungsional tersebut. Yang pertama mesti dilakukan adalah memikirkan apakah teman-teman benar-benar ingin menjadi Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag , pikirkan dan renungkan dengan hati yang tulus, jangan hanya karena status SK atau formasi awal waktu mendaftar. Penulis menyarankan untuk memahami kemampuan dan kemauan diri apakah benar teman-teman mau dan mampu menjadi Penyuluh Perindag.
Fungsional Penyuluh Perindag berbeda dengan Fungsional guru lho.... Ibarat kata, fungsional guru itu orang disuguhin kue dan kuenya di unjukkan di depan mukanya sedangkan fungsional penyuluh perindag itu disuguhin kue tapi untuk mendapatkan kue tersebut harus datang mendekat atau usaha untuk mendekati dan mengambilnya. Hehehe.... pusing ya ma istilahnya. hahahaha.... Intinya obyek dari fungsional guru itu sudah jelas dan untuk mendapatkan pekerjaan sudah jelas dan hampir pasti, sedangkan Fungsional Penyuluh Perindag obyeknya ada dan jelas juga akan tetapi untuk mendapatkan pekerjaan itu harus mandiri dan berusaha mendekat ke pekerjaan tersebut.
Kalau teman-teman sudah memikirkan dengan baik dan seksama dan mengambil keputusan tetap di jalur Fungsional maka janganlah setengah-setengah. Teruslah maju dan cari tahu seluk beluknya mengenai Fungsional Penyuluh Perindag ini, teman-teman bisa lihat di tulisan penulis sebelumnya tentang Kumpulan Peraturan Menjadi Penyuluh Perindag. Silahkan download peraturan-peraturan yang ada disitu klick aja langsung tulisan yang berwarna orange (terutama yang nomer 12 dan 13).
Langkah selanjutnya seperti yang penulis sampaikan tadi, janganlah setengah-setengah, setelah tahu dasar hukum dan peraturan serta bagaimana menjadi penyuluh perindag (berdasarkan peraturan-peraturan tadi) maka teman-teman mesti mencari tahu dimana ada BDI (Balai Diklat Industri) yang menyelenggarakan Dilat Penyuluh Tingkat Dasa. Di Indonesia dibagi menjadi 7 regional yaitu:
1. BDI Regional I Medan (Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau)
Telp/Fax (061) 7865857
2. BDI Regional II Padang (Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung)
Telp/Fax (0751) 7051879 / (0751) 447784
3. BDI Regional III Jakarta (Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat)
Telp/Fax (021) 87702734 / (021) 87702821
4. BDI Regional IV Yogyakarta (DIY, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah)
5. BDI Regional V Surabaya (Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan)
6. BDI Regional VI Denpasar (Bali, NTB, NTT dan Papua)
7. BDI Regional VII Makasar (Sulawesi dan Maluku)
Sebenarnya dengan mengikuti diklat penyuluh tingkat dasar ini, para peserta sudah tahu apa yang mesti dilakukan, karena petunjuk pelaksanaan diberikan di diklat tersebut.
Langkah selanjutnya adalah benar-benar menjadi Penyuluh Perindag dengan menerbitkan SK Penyuluh Perindag yang sesuai dengan Buku Pedoman Penyuluh Perindag yang biasanya dibagikan saat Diklat Penyuluh Tingkat Dasar ini sebagai contoh bisa didownload SK Pengangkatan Pertama Penyuluh Perindag.
Yang terakhir dari Penulis, buatlah kegiatan sesuai dengan buku pedoman tersebut, karena dalam buku pedoman tersebut dicantumkan semua kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh perindag dan juga berapa nilainya. Inilah yang sementara bisa penulis bagikan idenya dengan teman-teman semua.
Selengkapnya...
9/20/2011 12:09:00 PM
Posted by
fakhrudin
Hei hei hei..... penulis bawa kabar gembira.....!!! Setelah sedikit berdebat mengenai program kegiatan dan masalah Anggarannya akhirnya proposal yang mesti diajuin ke UPL-Provinsi jadi juga. Proposal Kegiatan UPL-IKM Kabupaten Purworejo ini diharapkan bisa menjadi awal dari berjalannya kegiatan UPL-IKM Kabupaten Purworejo, temen-temen sudah berharap-harap cemas nih, semoga proposal ini bisa "mentes" kata orang jawa sih...!!! Amin
Didalam Proposal Ini mencakup semua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh UPL IKM-Kabupaten Purworejo. Adapun Kegiatan utamanya adalah pendampingan langsung ke 4 sentra IKM yaitu, 2 sentra Gula Kelapa (Desa Semagung Kec. Bagelen dan Desa Wonosari, Kec. Bagelen) , 1 sentra Emping Mlinjo (Desa Pasaranom, Kec. Grabag) dan 1 sentra Lanting (Desa Jetis, Kec. Loano) serta Diagnosis IKM ke perusahaan sepatu "New Paradise" di Desa Maron Kecamatan Loano.
Selain itu di dalam proposal penulis lampirkan jadwal pelaksanaan dalam satu tahun. Sebenarnya dalam membuat proposal sama aja dengan pembuatan proposal yang lain, yang bikin susah adalah penentuan sasaran pembinaan, plot anggaran dan juga nyusun bahasanya hahahaha.... maklum penulis bukannlah ahli pembuat proposal :).
Wah ngomongnya dah ngelantur nih.... to the point aja lah... buat temen temen yang butuh contoh proposal bisa download di bawah ini ya.... hehehe..... semoga bermanfaat.
1. Contoh Proposal UPL-IKM
2. Contoh Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) UPL-IKM
Selengkapnya...